Samarinda – Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur secara virtual pada Kamis (24/04/2025).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rapat pembahasan hasil harmonisasi diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suparmi; Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Singgih Bayu; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Asri Pradikta; Inspektorat Daerah, Irawan.
Rapat pembahasan hasil harmonisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suparmi. Diawali dengan sambutan dan pengantar mengenai latar belakang penyusunan rapergub pada hari ini, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terhadap 2 (dua) rancangan peraturan gubernur yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Seragam Sekolah Gratis pada Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus; dan
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sekolah Unggulan.
Setelah pembahasan rancangan, rapat diakhiri dengan Sesi Diskusi dengan tujuan memberikan ruang kepada para peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan mengenai rancangan peraturan yang telah dibahas. Ferry berharap dengan terlaksananya Rapat Pembahasan Hasil harmonisasi pada hari ini, dapat menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.