Samarinda, 14 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut bergabung dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Dr Ikmal Idrus selaku Kepala Kantor Wilayah, Hanton Hazali selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta jajaran pegawai pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum selaku leading sector dalam percepatan legalisasi koperasi telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat edaran tersebut menjadi pedoman teknis dalam mempercepat proses pengesahan koperasi sebagai badan hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta instansi terkait di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan bahwa cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk melaunching Koperasi Merah Putih secara nasional pada akhir Mei ini hanya dapat terwujud dengan kolaborasi yang solid dan gerak cepat dari seluruh jajaran.
“Kita harus bergerak cepat, tepat, dan proaktif dalam mendampingi dan memfasilitasi pembentukan badan hukum koperasi. Peran Kementerian Hukum sangat strategis karena menjadi pintu pertama dalam pemberian legalitas koperasi,” tegas Menkum Supratman Andi Agtas.
Kepala Kantor Wilayah KemenkumKaltim menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengawal kebijakan strategis ini melalui optimalisasi peran notaris dalam pembuatan akta pendirian koperasi serta koordinasi lintas sektor dengan instansi daerah. Dukungan penuh dari Kantor Wilayah diharapkan dapat mempercepat terwujudnya koperasi-koperasi berbadan hukum yang siap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kanwil Kemenkum Kaltim siap berkontribusi nyata dalam menyukseskan program nasional ini demi mewujudkan ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkeadilan.