Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Secara Nasional

Kolase

Samarinda, 6 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, Rabu (6/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Catur Program Prioritas DJKI Tahun Anggaran 2025, yang salah satunya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum. Fokus program ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum secara optimal terhadap hak-hak pemilik kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Penegakan Hukum menegaskan pentingnya perlindungan KI dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan inovatif. “Penanganan pelanggaran KI memerlukan sinergi, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, koordinasi sangat penting untuk efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Adapun beberapa isu krusial yang dibahas dalam rapat ini antara lain maraknya peredaran barang palsu, pembajakan karya cipta, dan pelanggaran merek dagang yang masih terjadi di berbagai wilayah. Penanganan terhadap persoalan-persoalan tersebut membutuhkan kerja sama lintas wilayah dan dukungan semua pemangku kepentingan. Dit.Gakkum akan meluncurkan inovasi berupa regulasi Pedoman Mediasi dan Rancangan Permen terkait blokir Situs dan pengembangan E-Pengaduan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta komitmen dan sinergi yang lebih kuat antar Kantor Wilayah dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual nasional, khususnya dalam merespons dinamika pelanggaran KI yang semakin kompleks, baik di ranah fisik maupun digital. Diharapkan setiap Kantor Wilayah dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual.

Melalui koordinasi yang solid serta pelaksanaan kebijakan yang terarah, sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia akan semakin kokoh, menciptakan ekosistem usaha yang adil, berdaya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

1IMG 20250806 WA0027IMG 20250806 WA0026

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id