Samarinda - Dalam rangka kelancaran pengelolaan keuangan dari segi aspek kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Kaltim mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revisi Anggaran Pada Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2025 secara virtual.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum M. Ikmal Idrus, dan diikuti juga oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana dan staf pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Rapat tersebut diawali penyampaian dari Kabag Program dan Pelaporan Raden Viddhi Sattvika, ia menyampaikan bahwasanya Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan atau revisi anggaran yang diperlukan, berdasarkan kebutuhan dan perubahan kondisi yang ada.,
“Dengan adanya koordinasi yang baik, tentunya akan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran, serta memastikan akuntabilitas terhadap semua program kerja yang akan dilaksanakan d tahun 2025,” Jelasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta terkait pelaksanaan revisi anggaran dan anggaran blokir penghematan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2025. Dengan rapat koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan anggaran menjadi lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan dapat dicapai dengan efektif dan efisien khususnya dijajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)