Samarinda, 27 Februari 2025 – Tim Analisis dan Evaluasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kaltim.
Rakor dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menekankan pentingnya pemahaman mendalam bagi para analis hukum terkait Pedoman 6 Dimensi. Pedoman ini berfungsi sebagai alat ukur dalam melakukan filter regulasi secara seragam di seluruh Indonesia, mencakup Dimensi Pancasila, Ketepatan Jenis Peraturan Perundang-undangan, Disharmoni Pengaturan, Kejelasan Rumusan, Kesesuaian Asas Bidang Hukum, serta Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, Kepala BPHN juga memperkenalkan aplikasi Evadata, sebuah platform digital yang dirancang untuk mendukung proses analisis dan evaluasi hukum. Dengan pemanfaatan aplikasi ini, diharapkan tugas-tugas evaluasi peraturan perundang-undangan dapat dilakukan lebih efisien dan terintegrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Tim BPHN mengenai pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum di wilayah pada tahun 2025, pendalaman konsep Pedoman 6 Dimensi, serta bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Evadata. Partisipasi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas analisis dan evaluasi hukum guna mendukung pembentukan regulasi yang lebih baik dan efektif di daerah.