Samarinda, 24 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut serta dalam rapat koordinasi (Rakor) secara daring yang digelar untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia. Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, beserta jajaran.
Rakor yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama ini juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah dari berbagai provinsi, antara lain Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua.
Dalam pembukaan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronal Lumbuun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas serta memperkuat fungsi strategis Kantor Wilayah Kemenkum sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan dan masukan dari masing-masing Kepala Kantor Wilayah terkait pelaksanaan tugas dan tantangan yang dihadapi di wilayah kerja masing-masing.
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur menyoroti isu yang muncul bukan pada aspek kewenangan, melainkan pada persoalan administratif. Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban pelaksanaan administrasi, meskipun tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi.
"Kami menyadari bahwa kami tidak memiliki kewenangan langsung untuk menegur atau memberikan sanksi. Namun, sebagai perpanjangan tangan Kemenkum di daerah, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan administrasi berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan," ujar Ikmal.
Hasil dan rumusan dari Rakor ini diharapkan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif, responsif, dan aplikatif terhadap kebutuhan hukum masyarakat di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar wilayah, dan membangun komunikasi efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum ke depan. (red. Humas Kemenkum Kaltim)