Samarinda, 21 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C., bersama Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah bersama tim, yang menunjukkan komitmen penuh Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung peningkatan kapasitas hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara efektif dan efisien. Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membentuk kader-kader hukum yang mampu menjadi ujung tombak edukasi dan pendampingan hukum di komunitas masing-masing. Dengan berakhirnya pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat mengemban peran sebagai pelopor hukum, serta mendorong terciptanya budaya hukum yang kuat dan kesadaran hak-hak hukum masyarakat secara menyeluruh.
Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I ini sekaligus menjadi tonggak awal dalam upaya pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Tahun 2025, yang akan menjadi sarana penting dalam pemenuhan hak akses terhadap keadilan dan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.