
Samarinda, 19 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengikuti kegiatan Pembukaan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan diikuti langsung oleh jajaran Kanwil dari Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.; serta seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kaltim.
Kegiatan pembukaan panel ini merupakan bagian penting dari rangkaian penilaian Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan secara nasional di lingkungan Kementerian Hukum. Tahun ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menjadi salah satu dari enam kantor wilayah yang berhasil lolos ke sesi panel, sebuah pencapaian yang mencerminkan keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Kakanwil, Muhammad Ikmal Idrus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen pembukaan panel evaluasi ini menjadi titik penting untuk mempercepat langkah dalam meraih predikat WBK/WBBM. "Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen kita semua dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang optimal dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran dan tim Pokja untuk mendukung penuh kelancaran proses evaluasi berikutnya, serta terus menjaga semangat integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah pelayanan publik.
Dengan partisipasi aktif dalam proses evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam upaya membangun birokrasi yang bersih, responsif, dan terpercaya di wilayah Kalimantan Timur.




