Samarinda, 26 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Konsultasi dan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring pada Kamis (26/6). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto dan Jajaran Pengelola Barang Jasa. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa agar berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai unit utama dan kantor wilayah, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan dari Kanwil Kemenkum Kaltim. Konsultasi ini menjadi wadah strategis dalam mitigasi potensi permasalahan pengadaan serta penguatan kapasitas teknis satuan kerja, dengan pendampingan dari LKPP selaku lembaga pembina nasional.
Dalam pemaparan, disebutkan bahwa total Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Hukum tahun 2025 mencapai Rp 1,8 triliun melalui penyedia dan Rp 34 miliar melalui skema swakelola. Pengadaan dilakukan melalui berbagai metode seperti e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, serta tender dan seleksi.
Capaian positif turut disampaikan, antara lain Tingkat Kematangan UKPBJ yang berada di Level 3 (Proaktif) sejak 2020, dan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2024 yang mencapai 99,87 dengan predikat “Sangat Baik”. Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum penguatan integritas dan profesionalisme dalam proses pengadaan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim.