Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Hadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim Bahas Raperda tentang Pendidikan dan Lingkungan Hidup

cover

Samarinda, 9 Juli 2025 -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut serta dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Rabu (9/7).

Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yakni penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kanwil Kemenkum Kaltim hadir dalam rapat tersebut melalui perwakilannya, Analis Hukum Zainut Taqwin dan Indro Agus Mulyawan, mewakili Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan Kanwil terhadap proses penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan kerangka hukum nasional.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Arif Murdianto mewakili Gubernur Kalimantan Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. “Perlu dilakukan pembaruan regulasi untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial, kemajuan teknologi, dan arah kebijakan nasional,” ujar Ekti.

Staf Ahli Gubernur, Arif Murdianto, menambahkan bahwa percepatan implementasi Raperda ini sangat dibutuhkan demi menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan, baik di sektor pendidikan maupun lingkungan hidup.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam forum ini mencerminkan komitmen dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kanwil juga berperan aktif dalam mengawal kualitas regulasi agar tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 19.28.53WhatsApp Image 2025 07 09 at 19.28.53 1WhatsApp Image 2025 07 09 at 19.28.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id