Samarinda, 17 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (17/6). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kanwil Kemenkum Kaltim diwakili oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan, yakni Nurul dan Edy (Ahli Madya), serta Panji (Ahli Muda), yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, dan dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wakil Ketua I DPRD Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Jajaran Forkopimda serta perwakilan instansi vertikal juga turut hadir, mencerminkan sinergi lintas sektor dalam pembahasan isu-isu strategis daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Fraksi-fraksi DPRD secara umum memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim.
Namun demikian, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK serta peningkatan dalam beberapa sektor strategis, seperti optimalisasi pendapatan lain-lain yang sah, peningkatan pengelolaan pajak alat berat, penyempurnaan program Gratispol di sektor pendidikan, pemerataan akses wilayah terpencil, percepatan bantuan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta penguatan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam rapat ini mencerminkan dukungan dan kontribusi aktif terhadap proses legislasi daerah serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kalimantan Timur.