Samarinda, 26 Mei 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rutin Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota Satgas dari Wilayah 1, yang meliputi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta seluruh wilayah Kalimantan.
Dari Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut hadir, diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Santi Mediana Panjaitan, beserta tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Kehadiran ini merupakan bagian dari dukungan aktif dalam mendorong percepatan pembentukan koperasi berbasis desa yang menjadi pilar ekonomi kerakyatan.
Rapat yang tertuang dalam Surat Sekretariat Satgas Nasional No. S‑253/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:
• Konfirmasi pembentukan Satgas tingkat provinsi, kabupaten/kota
• Verifikasi pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus
• Progres penyampaian Berita Acara hasil musyawarah ke Notaris
• Penerbitan Surat Keputusan Pendirian Koperasi
• Pembahasan kendala dan strategi debottlenecking
Pelaksanaan rakor rutin ini diharapkan menjadi forum evaluasi dan penguatan sinergi antara Kementerian, Pemerintah Daerah, Notaris, serta unsur pendukung lainnya dalam menyukseskan program Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kehadiran aktif Kanwil Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmen untuk mengawal proses legalitas koperasi secara profesional dan tepat waktu. Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, pembentukan koperasi sebagai kekuatan ekonomi desa diyakini akan tumbuh lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.