Samarinda, 21 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut hadir dalam acara kick off dan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang digelar di Ruang WIEK Diskominfo Provinsi Kaltim mulai pukul 09.30 WITA ini bertujuan menginformasikan mekanisme penilaian keterbukaan informasi publik di kalangan badan publik di wilayah Kaltim.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Erwin Budiyanto, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kemenkum Kaltim. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim, Imran Duse.
Dalam sambutannya, Imran Duse menyampaikan penjelasan komprehensif terkait agenda monev yang akan berlangsung sepanjang tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim menyatakan komitmen kuat untuk melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan monev tahun ini. Erwin Budiyanto menegaskan, “Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh rekomendasi dari pelaksanaan monev ini sebagai panduan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal, demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kaltim.” Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim akan terus mendukung penuh program Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim dengan mengikuti setiap tahapan monitoring dan evaluasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi publik mulai tanggal 21 Juli hingga 3 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik pada instansi pelayanan publik berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kalimantan Timur.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif secara hybrid yang melibatkan berbagai perwakilan instansi, bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga serta instansi di seluruh wilayah provinsi Kalimantan Timur. (red. Humas Kemenkum Kaltim)