Jakarta, 13 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut hadir dalam gelaran Intellectual Property Expose Indonesia (IPXpose) Tahun 2025, sebuah forum strategis yang membahas kemajuan dan tantangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C, mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, memaparkan IP Outlook 2025 yang menunjukkan bahwa KI memiliki peran sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Tema tahun ini, “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, menegaskan betapa pentingnya perlindungan dan pengembangan KI sebagai tulang punggung ekonomi kreatif di Indonesia.
“Dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan permohonan KI mencapai rata-rata 18,5% per tahun, didorong oleh digitalisasi layanan dan kebijakan strategis yang kami terapkan,” ujar Razilu. Menariknya, pada tahun 2024, hak cipta untuk pertama kalinya mendominasi lebih dari 50% dari total permohonan, menandai pergeseran penting dalam lanskap KI Indonesia.
Namun, Razilu juga mengingatkan adanya berbagai tantangan yang masih harus dihadapi, terutama terkait pelanggaran KI yang mencapai 265 kasus dalam lima tahun terakhir, serta masalah pembajakan dan pemalsuan karya di era digital. Ditambah lagi, perkembangan karya berbasis artificial intelligence (AI) yang belum memiliki regulasi jelas di Indonesia menambah kompleksitas ekosistem KI.
Menyambut hal tersebut, Ferry Gunawan C menegaskan bahwa penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. “Akselerasi pengembangan ini bukan hanya tanggung jawab DJKI, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan, baik nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sebagai penutup acara, DJKI meluncurkan buku berjudul “Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka” yang memuat data statistik perkembangan KI Indonesia dari tahun 2015 hingga 2024. Buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi pembuat kebijakan dan peneliti dalam bidang kekayaan intelektual.
Dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kaltim dalam IPXpose 2025, diharapkan semakin memperkuat peran daerah dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai pendorong inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan.