Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar secara virtual oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Selasa, 8 Juli 2025. Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, beserta jajaran di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mengikuti jalannya kegiatan melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Tugas BPK RI untuk melaksanakan dua pemeriksaan pendahuluan, yakni Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sampai dengan 30 Juni 2025, serta Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan data dari seluruh satuan kerja guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK RI. Kegiatan juga diisi dengan materi bertema “Penerapan Manajemen Perubahan dalam Pemeriksaan” sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi.
Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan komitmennya bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan ini dengan menyediakan data yang valid dan akuntabel. “Semoga kegiatan ini menjadi ruang evaluasi agar pengelolaan Barang Milik Negara maupun pelayanan administrasi hukum kita semakin efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.