Samarinda - Sebagai bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan permohonan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah yang dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi E-Harmonisasi, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Sosialisasi pada Kamis (22/05/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno sesuai arahan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.
Mengawali kegiatan, disampaikan paparan mengenai Aplikasi E-Harmonisasi yang diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Memasuki kegiatan inti, penjelasan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan Aplikasi E-Harmonisasi disampaikan oleh Nurul Hidayah sehingga nantinya aplikasi ini dapat lebih mudah dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh pemrakarsa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kedepannya aplikasi E-Harmonisasi dapat mempermudah pemrakarsa dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah serta dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.