Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Sosialisasi Aplikasi E-harmonisasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
Demi mendukung kelancaran pelaksanaan permohonan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah yang dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi E-Harmonisasi, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Sosialisasi ke Pemerintah Daerah Paser pada Rabu (07/05/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Membuka kegiatan, Ferry pada sambutannya menyampaikan bahwasanya Aplikasi E-Harmonisasi merupakan solusi digital yang dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Memasuki kegiatan inti, pemaparan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan aplikasi E-Harmonisasi disampaikan oleh Nurul Hidayah dengan harapan teknis aplikasi lebih mudah dipahami dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemrakarsa.
Menutup kegiatan, Ferry Gunawan C. menyampaikan harapannya terhadap sosialisasi ini semoga kedepannya aplikasi E-Harmonisasi mudah digunakan sehingga dapat mempermudah pemrakarsa dalam pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah serta dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.