Samarinda - Seusai menggelar Rapat Harmonisasi Raperbup Berau, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi pada Rabu (07/05/2025).
Kegiatan Sosialisasi berlangsung secara virtual dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Membuka kegiatan, Ferry menekankan pada sambutannya bahwa Aplikasi E-Harmonisasi dikembangkan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Tujuan dibangunnya aplikasi ini adalah agar proses harmonisasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan akurat.
Pada kegiatan ini, disampaikan pemaparan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan aplikasi E-Harmonisasi sehingga nantinya aplikasi ini diharapkan lebih mudah dipahami dan dapat diimplementasikan dengan baik, yang dipandu oleh Edang Siska.
Menutup kegiatan, Ferry Gunawan C. berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman yang baik bagi para pemrakarsa dan aplikasi e-harmonisasi dapat menjadi solusi yang mudah diaplikasikan sehingga pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.