Samarinda, 15 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Malinau melaksanakan proses penilaian administrasi dan substansi dalam rangka Seleksi Paralegal Justice Award 2025 bagi empat Kepala Desa dari Kabupaten Malinau. Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk menyeleksi calon peserta yang akan maju ke seleksi tingkat provinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional.
Empat Kepala Desa yang mengikuti seleksi berasal dari Desa Pulau Sapi, Desa Tanjung Keranjang, Desa Belayan, dan Desa Sempayang. Seluruh peserta telah melalui pemeriksaan dokumen administrasi dan penilaian substansi oleh tim Panselda yang terdiri dari unsur Kanwil Kemenkum Kaltim, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., Penyuluh Hukum Madya Agus Sartono dan Malik Ibrahim, serta Tim Pembinaan Hukum. Proses seleksi ini juga melibatkan Bagian Hukum Kabupaten Malinau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Malinau.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Sartono menyampaikan pentingnya peran Kepala Desa sebagai figur terdekat dengan masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan tanpa jalur pengadilan formal. “Melalui perannya sebagai Non Litigation Peacemaker, Kepala Desa telah menjadi penjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput. Mereka inilah ujung tombak dalam menciptakan keadilan restoratif dan ketenteraman di masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Malik Ibrahim menambahkan bahwa penghargaan Non Litigation Peacemaker merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terhadap Kepala Desa/Lurah yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya. “Melalui tahapan seleksi di tingkat kabupaten/kota, kami menjaring kandidat terbaik yang akan kami rekomendasikan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mengikuti Paralegal Academy dan bersaing di tingkat nasional,” jelas Malik.
Keempat Kepala Desa dari Kabupaten Malinau telah direkomendasikan untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi. Seleksi ini akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi (Panselda Provinsi) yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dan difasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam seleksi provinsi, para peserta akan diuji lebih lanjut terkait gagasan, pengalaman, serta strategi mereka dalam mendamaikan konflik dan memperkuat ketahanan sosial di desa masing-masing.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmennya dalam membina dan mendorong peran hukum berbasis masyarakat, serta membentuk para pemimpin lokal yang mampu menjadi agen perdamaian dan pelindung nilai-nilai keadilan.