Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Persiapan Fasilitasi Pendampingan Kekayaan Intelektual di Kota Bontang

01

Samarinda - Dalam rangka mendukung upaya perlindungan hukum terhadap karya cipta dan merek lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam rapat koordinasi persiapan fasilitasi pendampingan permohonan kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Bontang.

Rapat yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan kegiatan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta, yang rencananya akan difasilitasi sebanyak 50 permohonan. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juli mendatang di Kota Bontang.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan apresiasi kepada Disporapar Kota Bontang atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendaftaran KI di daerah. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Dengan adanya fasilitasi dan pendampingan ini, kami harap dapat meningkatkan kesadaran dan jumlah permohonan kekayaan intelektual, khususnya dari pelaku UMKM dan kreator lokal di Bontang,” ujarnya, menyampaikan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Bontang, Doddy Rosdian, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mematangkan teknis dan persiapan kegiatan fasilitasi mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di bulan Juli berjalan optimal, karena ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan dukungan nyata kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM Bontang,” tuturnya.

Perlindungan kekayaan intelektual memberikan banyak manfaat, terutama bagi UMKM. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap karya, merek, dan inovasi, pendaftaran KI juga membuka peluang bisnis yang lebih luas dan meningkatkan daya saing di pasar. Dengan terlindunginya karya atau produk secara hukum, pelaku usaha akan merasa lebih aman dan percaya diri dalam mengembangkan usahanya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif dan pertumbuhan UMKM yang berbasis inovasi dan orisinalitas di Kalimantan Timur, khususnya Kota Bontang.

0203WhatsApp Image 2025 05 26 at 16.17.40 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id