Samarinda, 3 Maret 2025 – Bidang Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat strategis untuk mempercepat pencapaian target kinerja tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, bersama jajaran terkait Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam mewujudkan 6 (enam) target utama Program Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Timur.
Adapun target utama yang menjadi fokus dalam rapat tersebut meliputi pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, partisipasi aktif dalam kegiatan pameran KI, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, peningkatan pemanfaatan indikasi geografis (IG), dorongan daya saing produk unggulan daerah, serta peningkatan permohonan merek dan paten di daerah.
Dalam rapat ini, juga dibahas tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan KI di setiap Kanwil. Kerjasama dengan pemerintah daerah dan tim kehumasan Kanwil diharapkan dapat mempercepat diseminasi informasi dan layanan KI kepada masyarakat.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah, membuka peluang baru bagi pelaku industri kreatif, dan mendorong inovasi lokal.