Samarinda, 11 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengadakan rapat koordinasi dalam rangka percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di kelurahan dan desa wilayah Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara. Rapat yang berlangsung secara hikmat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua Tim Pembinaan Hukum, Wendi Gunawan, dan dihadiri oleh seluruh staf Tim Pembinaan Hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian strategis dari upaya pemerintah untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang selama ini masih terbatas layanan hukum secara optimal. Dengan dibentuknya Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan dan desa, diharapkan masyarakat dapat memperoleh edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat.
Dalam arahannya, Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono menegaskan pentingnya komitmen, profesionalisme, serta kerja maksimal seluruh anggota tim dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa setiap langkah dan kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan target yang telah dirumuskan agar percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum dapat berjalan lancar dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Seluruh anggota tim diharapkan dapat bekerja secara maksimal, penuh dedikasi, dan menjunjung tinggi integritas, sehingga percepatan pembentukan pos bantuan hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agus Sartono.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar anggota Tim Pembinaan Hukum guna menghadirkan layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.