Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Penajam Paser Utara

2

Samarinda, Senin (11/8/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Rapat ini dilaksanakan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang taat asas dan sesuai ketentuan hukum nasional.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry G.C., yang menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam penyusunan Raperda. "Harmonisasi merupakan tahap penting untuk memastikan Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kebijakan nasional, serta dapat dilaksanakan secara efektif di daerah," ujar Ferry dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, hadir perwakilan dari Bappelitbang serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah secara daring.

Adapun Raperda yang dibahas dalam forum harmonisasi ini adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan substantif maupun teknis dari tim perancang. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyempurnaan struktur peraturan, keterpaduan dengan dokumen perencanaan nasional, serta aspek implementatif dalam pelaksanaannya di daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap Raperda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen hukum daerah yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

134

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id