Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dan Rapergub Kalimantan Utara

4

Samarinda, Rabu (13/8)-Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi Kalimantan Utara secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry GC, dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, turut hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Provinsi Kalimantan Utara. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hadir secara daring perwakilan dari SDA PUPR, Bappeda dan Litbang, PHD, PHD Biro Hukum, dan ESDM Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum
menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan agar setiap rancangan peraturan yang dibentuk selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi kaidah
pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Raperda dan Rapergub yang diharmonisasi hari ini harus memiliki kepastian hukum,
kejelasan rumusan, dan tidak menimbulkan multitafsir, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif oleh masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Adapun rancangan yang dibahas dalam rapat harmonisasi ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah;
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Kayan Tahun 2025-2042;
3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Tahun 2025-2029;
4. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi;
5. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Raperda dan Rapergub yang dihasilkan mampu menjadi pedoman teknis yang efektif serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

213

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id