Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperbup Kabupaten Malinau

cover

Samarinda, Senin (14/7) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menggelar rapat harmonisasi terhadap dua produk hukum daerah Kabupaten Malinau, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kaltim dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan baik secara langsung maupun daring.

Rapat dipimpin oleh Edy Suyitno selaku Ketua Tim Koordinator Zonasi Kabupaten Malinau yang mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry GC. Hadir mendampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Malinau. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Malinau, hadir secara langsung Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, serta secara virtual perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, bersama perangkat daerah pengusul.

Dalam sambutannya, perwakilan RSUD Malinau menegaskan pentingnya pemberian remunerasi sebagai salah satu instrumen peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malinau ini berupaya untuk meningkatkan kinerja pejabat, menarik sumber daya manusia yang berkualitas, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Adapun dua rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan

2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malinau.

Selama proses harmonisasi, Tim Perancang memberikan berbagai catatan teknis dan substansi untuk menyempurnakan naskah rancangan, baik dari aspek redaksional, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun dari sisi implementatif di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menciptakan regulasi yang harmonis, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, Raperda dan Raperbup yang telah diharmonisasi ini dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.

wa1wa2WhatsApp Image 2025 07 14 at 18.14.54 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id