Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan rapat harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan pada Kamis, 21 Agustus 2025 secara daring melalui Zoom Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam rapat tersebut, dibahas dua rancangan peraturan penting, yaitu:
Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan; dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2021–2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029.
Rapat harmonisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dan dipandu oleh Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkum Kaltim serta diikuti oleh para pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung beserta instansi terkait lainnya.
Melalui forum ini, dilakukan pencermatan terhadap substansi dan legal drafting dari masing-masing rancangan, guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peran strategis Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menjamin kualitas regulasi daerah, sekaligus mendorong sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang tertib hukum, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.