Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penajam Paser Utara, pada hari Rabu, 19 Agustus 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, dengan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan instansi teknis lainnya.
Rapat ini membahas Raperbup tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk menciptakan sinergi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta fungsi antarorganisasi perangkat daerah.
Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan disharmonisasi dalam penerapannya.
Melalui rapat ini, diharapkan Raperbup yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Red. Kemenkum Kaltim)