Samarinda, Rabu (13/8/2025) - Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tana Tidung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Rapat dibuka oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, turut hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tana Tidung. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tana Tidung hadir secara daring perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Tana Tidung, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Rancangan yang dibahas dalam rapat harmonisasi ini berjudul Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023-2043.
Dengan selesainya rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperbup yang dihasilkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan sesuai hukum.