Samarinda, Kamis (10/7) -- Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tana Tidung tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung secara daring.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, bersama dengan tim perancang peraturan zonasi Kabupaten Tana Tidung serta dihadiri perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung sebagai pemrakarsa.
“Pakaian dinas Aparatur Sipil Negara merupakan identitas dari instansi pemerintahan sehingga penting dalam penyusunannya hal ini diatur secara jelas dan tentunya tetap berpedoman terhadap peraturan-peraturan terkait yang lebih tinggi” tegas Ferry dalam sambutannya.
Raperbup ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung yang mencakup jenis, waktu penggunaan serta tata cara pemakaian pakaian dinas harian, pakaian upacara, dan atribut lainnya.
Dengan terselenggaranya harmonisasi ini, diharapkan Raperbup ini dapat segera ditetapkan guna menciptakan keseragaman, kedisiplinan dan citra positif aparatur pemerintahan di daerah Kabupaten Tana Tidung.