Samarinda, 8 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Berau tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau secara daring pada Selasa (8/7).
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. dan dipimpin oleh Ketua Tim Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan zonasi Berau. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau serta Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.
Diskusi berlangsung interaktif dan lancar, dengan pembahasan mendalam pasal demi pasal dalam Raperbup. Tim perancang peraturan Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan catatan dan masukan yang konstruktif untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum Raperbup tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memastikan produk hukum daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.