Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Nunukan pada Kamis (12/06/2025).
Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Sabaruddin dan
Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Evvransherwin dan Sulviana Safitri.
Diawali arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Tim Kerja yang membahas 2 (Dua) Rancangan, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan diakhiri dengan diskusi dan penyampaian tanggapan serta masukan dari perangkat daerah terkait.