Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat secara virtual pada Kamis (12/06/2025).
Rapat Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Kutai Barat.
Rapat Harmonisasi turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kutai Barat, Ayonius; Kepala Bagian Hukum Setda Kutai Barat, Adrianus Joni dan Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kutai Barat, Hafiluddin Mardjuni beserta jajaran.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan menyampaikan arahan dan sambutan, dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pelabuhan Royoq.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan demi kesempurnaan rancangan yang dibahas pada hari ini.