Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Selasa, (03/06/2025) secara virtual.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C dan didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah Edang Siskalia E.P. secara virtual.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, yang menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang sudah terjalin dengan sangat baik hingga saat ini.,
“Sinergitas antar Kanwil dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat sangatlah baik khususnya dalam menciptakan regulasi dan peraturan daerah yang berkualitas,” Ungkap Ferry G.C.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi lebih lanjut mengenai Raperbup tersebut.