Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat pada Selasa (27/05/2025).
Rapat Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Kutai Barat.
Rapat Harmonisasi dihadiri oleh Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Herry serta Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kutai Barat, Timotius dan Melkior.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan menyampaikan arahan dan sambutan, dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan demi kesempurnaan rancangan yang dibahas pada hari ini.