Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati dan Sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi ke Pemerintah Daerah Malinau secara virtual pada Jum'at (16/05/2025).
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Malinau.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Totok Setyawan; Kepala Bagian Hukum Setda Malinau, Slamet Riyono; Perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Malinau, Aji Srinorlita dan Kartini serta Perwakilan dari Inspektorat Daerah Malinau, Stepanus Dolof Dawa.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setelah pelaksanaan rapat harmonisasi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi yang diikuti seluruh dinas terkait Pemerintah Daerah Malinau. Pada paparannya, Ferry menjelaskan bahwa Aplikasi E-Harmonisasi merupakan aplikasi yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan penjelasan secara umum terkait teknis dan pedoman dalam penggunaan aplikasi E-Harmonisasi oleh Edang Siskalia.
Mengakhiri kegiatan, Ferry Gunawan C. berharap dengan adanya sosialisasi Aplikasi E-Harmonisasi dapat lebih mudah digunakan dan dipahami sehingga dapat mempermudah pemrakarsa dalam melakukan pengajuan permohonan harmonisasi produk hukum daerah.