Samarinda, 26 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali melaksanakan rapat harmonisasi rancangan produk hukum daerah. Kali ini, rapat membahas dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (26/06).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Berau. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Berau, hadir perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta perangkat daerah pengusul Raperbup.
Adapun dua rancangan peraturan yang menjadi pembahasan dalam forum ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan
2. Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil.
Dalam proses harmonisasi, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan berbagai masukan baik dari segi redaksional maupun substansial untuk memastikan agar isi peraturan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui proses harmonisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap ketentuan yang tertuang dalam Raperbup tidak hanya legal dan sesuai norma hukum, tetapi juga operasional dan menjawab kebutuhan praktis di lapangan,” ujar Edy Suyitno dalam arahannya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Raperbup yang dibahas dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sebagai landasan hukum yang kuat dan proporsional dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong terciptanya regulasi daerah yang harmonis, aplikatif, serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintah daerah.