
Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Bupati Mahakam Ulu melalui layanan one day service pada Kamis (24/04/2025).
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Mahakam Ulu.
Turut hadir pada rapat, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Gregorius Lasah Higang; Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Mahulu, Fransiska dan Adi Saputra. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaparn Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Diawali dengan arahan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang menggunakan layanan Harmonisasi One Day Service, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan dengan kesimpulan rancangan peraturan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.



