Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat melalui layanan one day service digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Kamis (24/04/2025) secara hybrid.
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. secara virtual yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Hadir secara langsung pada Rapat Harmonisasi, yaitu Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter beserta jajaran, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia serta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kutai Barat, Vera dan Ervan sedangkan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Kutai Barat, Sumarto beserta jajaran mengikuti rapat secara virtual.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Ferry berharap layanan inovasi Harmonis ini dapat menjadikan pelayanan publik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim semakin optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai rancangan yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Setelah pembahasan, rapat diakhiri dengan sesi diskusi dengan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.