Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu secara hybrid pada Rabu, 18/06/2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. secara virtual. Turut hadir pada rapat harmonisasi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim; Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening; Kepala Bagian Organisasi Setda Mahulu, Rudi Warjono; Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, James Agustian, Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Mahulu, Fransiska serta Perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mahakam Ulu, Zita Devung Paran dan Merina.
Dua rancangan yang dibahas pada rapat harmonisasi kali ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2025-2030 ; dan
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ferry yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Mahakam Ulu atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin khususnya dalam hal penyusunan produk hukum daerah. Pada sambutannya, Ferry juga mengingatkan untuk selalu memastikan substansi regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pembahasan teknis dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan saran penyempurnaan terhadap kedua rancangan peraturan bupati tersebut.