Samarinda, 7 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan layanan Harmonisasi One Day Service (HARMONIS) terhadap dua rancangan produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat harmonisasi yang digelar secara daring pada Senin (7/7) ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C., didampingi oleh Edy Suyitno, Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, serta tim perancang peraturan perundang-undangan zonasi Kalimantan Utara.
Adapun dua rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024, dan
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam arahannya, Ferry Gunawan menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah penting dalam memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Layanan HARMONIS ini kami hadirkan sebagai bentuk inovasi untuk percepatan dan efektivitas pembentukan produk hukum daerah tanpa mengesampingkan kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selama proses rapat, para peserta terlibat aktif dalam menyampaikan masukan dan saran konstruktif terhadap isi materi rancangan peraturan, guna memastikan substansi regulasi tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan layanan hukum yang responsif, profesional, dan berintegritas, khususnya dalam mendukung Pemerintah Daerah Kalimantan Utara dalam penyusunan regulasi yang berkualitas dan berlandaskan hukum.