Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di MAN 1 Samarinda: Bahas Etika Bermedsos dan Isu Bullying

1. Luhkum MAN 1 SMD

Samarinda, 21 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) bekerja sama dengan MAN 1 Samarinda menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bertajuk “Cerdas Bermedsos dan Bullying Ditinjau dari Aspek Hukum dan HAM.” Kegiatan berlangsung di Aula MAN 1 Samarinda dan diikuti oleh 280 siswa baru dari delapan kelas pada tahun ajaran 2025.

Penyuluhan ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman menyeluruh mengenai etika dalam penggunaan media sosial serta bahaya bullying, baik dari sisi moral, sosial, maupun hukum. Dalam penyampaian materinya, Penyuluh Ahli Madya, Malik Ibrahim dari Kanwil Kemenkum Kaltim menekankan bahwa media sosial memiliki sisi positif, tetapi juga menyimpan risiko yang tidak kecil jika tidak digunakan secara bijak.

“Banyak pengguna media sosial yang belum memahami etika dalam berkomunikasi digital. Akibatnya, tidak sedikit yang menyalahgunakan platform tersebut hingga menimbulkan masalah hukum,” ujar Malik.

Sementara itu, pemateri lainnya, Noerhana Dewie, membahas secara mendalam tentang bullying dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menekankan bahwa praktik perundungan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Bullying merendahkan martabat manusia, khususnya anak-anak, dan dapat berdampak psikis hingga fisik. Dalam konteks hukum, tindakan bullying memiliki tingkatan—mulai dari pelanggaran etika hingga masuk dalam kategori tindak pidana jika sudah melibatkan kekerasan fisik,” jelas Noerhana. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif, termasuk melalui mekanisme diversi, serta pentingnya membentuk karakter pelajar sejak dini.

Pihak Kanwil Kemenkum Kaltim menilai bahwa penyuluhan hukum di lingkungan sekolah sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan HAM kepada generasi muda. Selain membekali pelajar dengan pengetahuan dasar hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu membentuk karakter yang patuh terhadap aturan, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran akan pentingnya membangun hubungan spiritual dan sosial yang harmonis.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, menandakan antusiasme para siswa terhadap topik yang dibahas. Diharapkan penyuluhan serupa dapat terus digalakkan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di Kalimantan Timur.

2. Luhkum MAN 1 SMD

3. Luhkum MAN 1 SMD

4. Luhkum MAN 1 SMD

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id