Samarinda, 14 April 2025 – Dalam rangka mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pemangku Strategi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi dan penyusunan daftar inventarisasi permasalahan pelayanan publik serta pelaksanaan survei di masa transisi kelembagaan.
FGD yang dilaksanakan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) selama masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi permasalahan pasca-transisi kelembagaan. Menurutnya, dalam masa perubahan, sangat mungkin muncul tantangan-tantangan baru yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing subbidang.
"Evaluasi kebijakan ini menjadi penting agar kita bisa memetakan permasalahan dan menentukan langkah tindak lanjut yang tepat. Saya berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi konkrit dan menjadi dasar perbaikan layanan publik ke depan," ujar Ferry.
FGD diikuti oleh seluruh tim pelaksana tugas dan fungsi BSK (Badan Strategi Kebijakan) di Kanwil Kemenkum Kaltim, perwakilan dari masing-masing subbidang pelayanan, serta petugas Help Desk dan resepsionis. Dalam diskusi yang berlangsung aktif ini, peserta berbagi pengalaman dan pandangan untuk merumuskan permasalahan yang dihadapi serta solusi yang mungkin diimplementasikan.
Diharapkan hasil FGD ini akan menjadi bahan penyusunan laporan yang valid dan komprehensif dalam rangka pemenuhan data dukung kegiatan survei SPAK-SPKP, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam membangun zona integritas menuju WBK.