Balikpapan, 29 Juli 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan menggelar layanan langsung Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Whiz Prime Balikpapan ini menghadirkan berbagai layanan administrasi hukum secara gratis dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Layanan AHU yang disediakan mencakup konsultasi dan pendampingan berbagai layanan seperti pendaftaran Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notaris, Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, serta layanan administrasi hukum lainnya. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif demi kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen hukum dan badan usaha.
Salah satu fokus utama layanan kali ini adalah pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan yang sangat memudahkan pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya secara resmi. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui laman ptp.ahu.go.id, dengan biaya yang sangat terjangkau yaitu hanya Rp 50.000. Setelah mendaftar, pelaku usaha akan memperoleh sertifikat pendirian dan status badan hukum yang sah, sehingga dapat mendukung pengembangan usaha secara legal dan terpercaya.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kaltim juga menggelar layanan apostille yang memudahkan legalisasi dokumen publik secara cepat dan efisien. Melalui sistem Apostille, dokumen publik dapat dilegalisasi hanya dalam satu langkah oleh Kementerian Hukum sebagai otoritas yang berwenang. Layanan ini mendukung proses lalu lintas dokumen antarnegara, karena dokumen yang sudah diberi apostille dapat digunakan di lebih dari 120 negara peserta Konvensi Apostille. Masyarakat dapat mengajukan legalisasi untuk 66 jenis dokumen publik yang diperlukan.
Kegiatan layanan AHU ini menjadi wujud nyata peran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inovatif, mudah diakses, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya melalui penguatan UMKM di Kalimantan Timur. Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam mengurus administrasi hukum serta mendorong semangat pelaku usaha untuk terus berkembang.