Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr. Ferry Gunawan C, memimpin langsung jalannya rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD Mahakam Ulu yang bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah, Selasa, (04/02/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim Edang Siskalia, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Mahakam Ulu (Nurul, Panji dan Eko), turut hadir pula Pimpinan DPRD Mahakam Ulu yang terdiri dari Ketua DPRD, Devung Paran; Wakil Ketua I, Nor Lili Bulan; Wakil Ketua II, Desiderius Dalung Lasah beserta para Anggota DPRD dan perwakilan dari Sekretariat DPRD Mahakam Ulu.
Dalam rapat tersebut, Dr. Ferry Gunawan C menyampaikan bahwasanya Rapat Harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.,
“Saya berharap Rapat ini akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas, sehingga menghasilkan peraturan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” Ucap Kadiv PPPH.
Lebih lanjut, Kadiv PPPH juga menghimbau kepada perangkat daerah pemrakarsa agar dapat memperhatikan kembali beberapa materi muatan yang terkandung dalam Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tetap selaras dengan peraturan yang setingkat., Pungkas Dr. Ferry G.C
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diwarnai dengan diskusi yang dinamis antara anggota DPRD dan tim perancang peraturan perundang-undangan.