Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menggelar Rapat Harmonisasi penting pada Senin (25/08/2025). Kali ini, rapat difokuskan pada pembahasan dua rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C. Turut mendampingi adalah Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur perangkat daerah Kutai Kartanegara, di antaranya Kabid Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Norhairi, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten, Sri Rahmawaty.
Diskusi mendalam diawali dengan arahan dari Ferry Gunawan C., yang menegaskan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah agar sinkron dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama rapat adalah pembahasan dua Raperbup strategis, yaitu Raperbup tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kelurahan/Desa dan Masyarakat, serta Raperbup tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. Kedua rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tata kelola arsip daerah secara efektif.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim kemudian memaparkan hasil harmonisasi yang berisi saran serta masukan konstruktif untuk penyempurnaan dua rancangan peraturan tersebut. Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif melibatkan seluruh perangkat daerah terkait, menegaskan komitmen bersama dalam menghasilkan regulasi yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
Rapat harmonisasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan pemerintah daerah Kutai Kartanegara, demi terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas dan aplikatif.