
Sangatta, 25 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi desa dan mendorong pemerataan pembangunan melalui program Satu Desa Satu Koperasi Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Bertempat di ruang Kepala BRIDA Kabupaten Kutai Timur, Hanton Hazali melakukan diskusi strategis bersama Kepala BRIDA, Aji Wijaya Effendi, dan Kepala Diskop UKM, Teguh Budi Santoso. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah memastikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar tanpa hambatan, termasuk perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan desa yang akan dikembangkan oleh koperasi.
Kepala Diskop UKM menyampaikan bahwa pembentukan koperasi telah dijalankan secara koordinatif bersama para kepala desa dan Bupati Kutai Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama mendorong lahirnya koperasi-koperasi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Dalam arahannya, Hanton Hazali menegaskan pentingnya memastikan semua desa terakomodasi dalam program ini. “Jangan sampai ada desa yang tertinggal. Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, wadah inovasi, dan jembatan akses pasar serta permodalan bagi UMKM,” ungkapnya.
Setiap koperasi yang dibentuk dalam program ini ditargetkan memiliki sejumlah unit usaha strategis seperti Kantor Koperasi, Kios Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa, Apotek Desa, Sistem Pergudangan atau Cold Storage, hingga Sarana Logistik Desa. Model kelembagaan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa secara langsung dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hanton Hazali menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim siap menjadi mitra teknis, terutama dalam aspek perlindungan hukum dan kekayaan intelektual atas produk dan inovasi desa yang muncul dari koperasi tersebut. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar terus memantau perkembangan pembentukan koperasi, sehingga potensi kendala dapat diatasi sejak dini.
Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, diharapkan program Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur.

