Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim dan DJKI Edukasi Pelaku Usaha Citra Niaga soal Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 07 10 at 08.47.05

Samarinda, 9 Juli 2025 -- Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, bersama Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran KI secara langsung kepada pelaku usaha di kawasan perbelanjaan Citra Niaga, Samarinda, Rabu (9/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada pelaku usaha dalam rangka menekan angka pelanggaran kekayaan intelektual serta meningkatkan pendaftaran hak kekayaan intelektual di daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan bahwa edukasi dilakukan secara on the spot dengan menyasar para pelaku usaha seperti penjual kerajinan tangan, cinderamata, pemilik kafe, dan toko buku di kawasan Citra Niaga. “Kami ingin mereka memahami pentingnya melindungi merek dagang atau merek jasa milik mereka agar usaha yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Mia.

Sementara itu, Ketua Tim Edukasi Penegakan Hukum DJKI, Rut Saragih, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tidak hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada konsumen agar tidak memproduksi, menjual, maupun membeli barang palsu. “Melalui edukasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa pelanggaran KI tidak hanya merugikan pemilik hak, tetapi juga bisa berdampak hukum bagi pelaku usaha dan konsumen,” jelas Rut.

Edukasi langsung ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam membangun ekosistem usaha yang sehat, berdaya saing, dan berbasis pada perlindungan hukum yang kuat di bidang kekayaan intelektual.
WhatsApp Image 2025 07 10 at 08.47.06WhatsApp Image 2025 07 10 at 08.47.06 1WhatsApp Image 2025 07 10 at 08.47.06 2WhatsApp Image 2025 07 10 at 08.47.07

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id