Samarinda, 24 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur terus berkomitmen mendukung suksesnya pelaksanaan program strategis nasional. Salah satunya melalui penguatan dan pendampingan terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada pemerintah daerah.
Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, Tim Sekretariat Wilayah IRH melaksanakan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan teknis dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas data dukung untuk penilaian IRH tahun 2025.
Tim dari Kantor Wilayah terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Edy Suyitno; Analis Hukum Muda, Zainut Taqwim; dan Analis Hukum Pertama, Wendi Gunawan. Kedatangan tim disambut langsung oleh PIC IRH Bagian Hukum Kabupaten Kutai Kartanegara, Hj. Sri Rahmawati.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil menyampaikan hasil evaluasi penilaian IRH tahun 2024, yang menunjukkan capaian Kabupaten Kutai Kartanegara sudah berada pada kategori “baik”. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal kelengkapan dan kualitas data dukung, agar penilaian tahun ini dapat mencapai predikat “sangat baik” bahkan “istimewa”.
“Pemenuhan data dukung yang lengkap dan tepat sangat menentukan bobot penilaian IRH. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam mempersiapkan dokumen yang diminta sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku,” ujar Edy Suyitno mewakili tim Kanwil.
Sementara itu, Hj. Sri Rahmawati menyambut positif kegiatan ini. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis yang dihadapi pada penilaian IRH tahun sebelumnya, yang berdampak pada belum maksimalnya capaian nilai. “Kami menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Ini sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan ke depan, terutama dalam menyusun dan menyampaikan data dukung yang lebih berkualitas,” tuturnya.
Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara, diharapkan penilaian IRH tahun 2025 dapat menunjukkan hasil yang lebih optimal, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung reformasi hukum di daerah.