Samarinda – Dalam rangka mengevaluasi capaian anggaran serta merumuskan strategi pelaksanaan anggaran tahun berjalan 2024-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti Rapat Koordinasi Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (11/03/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, turut mengikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali beserta staf bidang pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, dalam paparannya menyampaikan berbagai pencapaian terkait realisasi anggaran tahun anggaran 2024, termasuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan capaian belanja hingga 7 Maret 2025.
Beberapa langkah strategis yang ditekankan dalam rapat ini antara lain, Pengurangan biaya operasional, seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada kinerja organisasi, Optimalisasi pengadaan peralatan dan mesin, dengan pendekatan berbasis kebutuhan dan urgensi untuk mencegah pemborosan anggaran, Revisi anggaran pada beberapa pos pengeluaran, seperti honorarium Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), guna memastikan penggunaan dana yang lebih akurat dan efektif.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung tugas dan fungsi Ditjen AHU. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan anggaran pada tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal dan berjalan lebih baik sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peraturan yang berlaku.