Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual dengan Telkom Regional Kalimantan

1. Pembahasan PKS KI Telkom

Balikpapan, 6 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan membahas potensi kerja sama bersama Telkom Regional Kalimantan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (6/5) di Balikpapan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, mewakili Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana. Mereka mendiskusikan peluang kolaborasi dengan Ahmad, perwakilan dari Telkom Regional IV Kalimantan.

Dalam kesempatan tersebut, Hanton Hazali menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran tentang Kekayaan Intelektual bagi UKM/UMKM binaan Telkom. Menurutnya, potensi usaha mikro dan kecil di bawah naungan Telkom sangat besar dan membutuhkan perlindungan hukum atas hasil karya dan inovasi mereka. Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menambahkan bahwa berbagai bentuk inovasi dan kreativitas yang dihasilkan UKM/UMKM binaan Telkom sangat variatif dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk melindungi potensi tersebut melalui mekanisme pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual.

Ahmad, perwakilan dari Telkom Regional Kalimantan, menyambut antusias rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan Telkom untuk mendukung realisasi kolaborasi dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai layanan Kekayaan Intelektual. Bahkan, ia menyampaikan harapan agar dapat segera dibentuk Sentra KI di lingkungan Telkom Regional Kalimantan sebagai wujud konkret pelayanan perlindungan KI di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan daya saing dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di Kalimantan Timur dan sekitarnya.

2. Pembahasan PKS KI Telkom

3. Pembahasan PKS KI Telkom

4. Pembahasan PKS KI Telkom

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id